Senin, 06 Februari 2012

Bisnis Pohon Jabon


Bisnis Potensial



Bisnis Aman, Mudah, Anti Rugi, Modal Kecil, Profit diatas 100% dan Program ini di dukung oleh Pemerintah dan PBB

Ada banyak sekali jenis Bisnis dan investasi di luar sana mulai dari Investasi Emas, Properti, Waralaba, Saham, Valas, dll.
Akan tetapi, bukan investasi itu semua yang ingin kami bagikan kepada anda, melainkan bisnis di bidang perkebunan, namun bukan juga bisnis perkebunan jati, sawit, karet, dan lain lain, melainkan memiliki kayu jabon / pohon jabon.

BERSAMA KAMI INTERNATIONAL GREEN INVESTMENT SISTEM anda bisa memiliki Franchise bisnis dengan modal minimal dan waktu yang sangat singkat dengan Jaminan keamanan oleh MANAJEMEN RESIKO GREEN INVESTMENT menjadikan BISNIS anda menjadi BISNIS ANTI RUGI
 
 
 


FAKTA:


  • Kayu adalah komoditas terbesar ketiga yang diperdagangkan di dunia setelah minyak  dan gas (200 milyar € / tahun)
  • Komoditas Kayu tidak terpengaruh oleh inflasi, ketika harga turun maka bisa menunda masa panen.
  • Kenaikan rata-rata komoditas kayu minimum 10% / tahun
  • Kebutuhan kayu nasional saat ini telah mencapai : 57,1 juta m3 per tahun sedangkan kemampuan hutan alam dan hutan tanaman hanya 45,8 juta m3 per tahun sehingg diperkirakan terjadi defisit kebutuhan kayu sebesar : 11,3 juta m3 per tahun
  • Sebuah penelitian melansir bahwa di 5 kabupaten jawabarat –indonesia, Pertumbuhan Jumlah Unit Usaha penggergajian rata-rata 20% pertahun. Industri  perkayuan yang ada hanya mampu memenuhi 15,60% kapasitas produksinya, dikarenakan kekurangan bahan baku di daerah Jawa Barat saja

KESIMPULANNYA : BISNIS KAYU SANGAT BAGUS DAN JELAS PASTI MENGUNTUNGKAN



    • Fast Growth Tree/Tanaman yang pertumbuhannya cepat dan bisa dipanen dalam usia 4-5 tahun dengan ciri berbatang silinder, bebas cabang sampai 60% dari tinggi  kayu, self pruning (kecenderungan untuk merontokkan cabangnya sendiri), minim mata kayu, dan mudah untuk dikeringkan, serta sampai sekarang hanya ada hama yang memakan daunnya saja, tidak kepada batangnya,termasuk tumbuhan pionir yang dapat tumbuh di lahan terbuka/kritis seperti tanah liat, tanah lempung podsolik coklat dan tanah berbatu.
    • Dipakai untuk sektor industri yakni kayu lapis karena minim mata kayu, bentuk batang yang silindris, bebas cabang, diameter besar dan memiliki serat lurus,serta mudah dikeringkan  yang terdapat dalam karakteristik Pohon jabon.
    • Konstruksi bahan bangunan yang konon dulunya banyak menggunakan bahan baku kayu pinus dan kayu konifer, sejak jabon dibudidayakan, banyak pabrik yang beralih kepada jabon karena struktur kayu yang ringan dengan tingkat kekuatan yang cukup baik  yang sangat diminati oleh Negara Jepang, Korea karena banyaknya bencana alam yang terjadi di negara tersebut.
    • Digunakan untuk pulp karena karakteristik kontur warna Jabon yang berwarna putih serta memiliki nilai artistik karena seratnya yang bisa digunakan variasi oleh arsitektur.
    • Semakin menipisnya jumlah kayu jati sebagai bahan baku industri mebel, menjadikan kayu jabon sebagai suatu alternatif mengingat kualitas kayu Jabon yang memiliki tingkat keras level 3 yang memenuhi persyaratan industri mebel.
    • Digunakan untuk industri tripleks atau plywood,korek api, furniture, mainan anak-anak.



    Dapat dipastikan bahwa kebutuhan kayu semakin hari akan terus bertambah, harga kayu jabon saat ini sangat kompetitif
    Harga kayu jabon per kubik pada tahun 2011 (PERHUTANI) :

    1. Diameter 30-39 cm, Rp 1.000.000,-
    2. Diameter 40-49 cm, Rp 1.100.000,-
    3. Diameter > 50 cm, Rp 1.200.000,-.
    Harga ini di prediksi akan terus mengalami kenaikan seiring dengan tingkat kebutuhan dan permintaan yang semakin bertambah tiap tahunnya,sedangkan persediaan kayu jabon alam semakin lama semakin terbatas.

      • Bukannya bisnis Kayu sangat susah?
      • Bagaimana Perizinannya dan Penebangannya?
      • Bagaimana dengan Resiko-resiko hilang, Kebakaran,Gempa bumi?
      • Bagaimana Nanti untuk menjual kayu jabon??
      • Modal dan Keuntungan?
      • Saya tidak punya Lahan yang cukup Luas?
      • Bagaimana Legalitas Perusahaannya Pengelolanya?